TUGAS 1 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANAGAAN

PENGERTIAN NEGARA DAN TEORI TERBENTUKNYA NEGARA



Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Latar belakang pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk memperjuangkan bangsa yang merupakan Kekuatan mental spiritual bangsa yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, Sedangkan dalam menghadapi globalisasi yang untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisisk sesuai bidang profesi masing-masing.Perjuangan ini yang berlandaskan nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita semua tetap memiiki wawasan dan kesadaran dalam bernegara,Sikap dan perilaku yang cinta terhadap tanah air dan selalu mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa untuk menegakkan NKRI.

Tujuan utama dalam pendidikan kewarganeraan adalah untuk semua rakyat mengetahui arti dalam berbangsa dan bernegara. Berbangsa yaitu sekumpulan orang-orang yang saling menerima dan menghargai adat istiadat, suku dan kebudayaan masing-masing dan dianggap semua itu sama.Sedangkan Bernegara suatu kelompok orang yang mendiaimi suatu wilayah dan dipimpin dalam suatu pemerintahan dan di patuhi oleh rakyatnya,dan saling menghargai negara-negara lainnya.

Pengertian Negara

Negara adalah suatu organisasi sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengikuti satu pemerintahan untuk memimpin kesejahtraan dan keselamatan sekelompok manusia.


Kesatuan

Dalam suatu negara harus ada kesatuan yaitu bangsa yang bersatu bersama-sama membela negaranya dan memajukan negaranya,Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi,satu kepala negara, dan satu dewan mentri.demikian pula dengan pemerintahan,yang mempunyai wewenang penuh dalam segala aspek yatiu pemerintah pusat.Negara kesatuan dapat di bedakan menjadi dua macam yaitu :

* Sentralisasi

Dalam Negara kesatuan yang Sentralisai yaitu segala aspek di atur dan di urus oleh pemerintah pusat sedangkan daerah yang tidak berwewenang membuat peraturan-peraturannya sendiri,dan mengurus rumah tangganya sendiri.

* Desentralisasi

Dalam Negara kesatuan bersistem Desentralisasi,Daerah di berikan kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah,Terdapat parlemen daerah.Meskipun demikian pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.


Serikat

Negara serikat adalah negara yang bersusun jamak,Terdiri atas beberapa bagian dan masing-masing negara tidak berdaulat.Masing-masing negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri,Kepala negara sendiri,Parlemen sendiri,dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang di sebut negara federal.

Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan kedalam,Asal tak bertentangan dengan konstitusi federal.Tindakan ke luar hubungan dengan negara lain hanya dapat di lakukan oleh pemerintah federal.

Bentuk-Bentuk Negara

* Koloni  : Suatu negara yang selalu di jajah negara lain,dalam negara koloni urusan ekonomi,politik    masih tergantung pada negara yang di jajahnya
* Trustee : yaitu wilayah jajahan dari suatu negara yang kalah dalm perang dunia 2,di bawah                  naungan dengan perwakilan PBB
* Mandat : yaitu suatu wilayah jajahan dari negara-negara yang kalah dalam perang dunai 1 dan di        dimpimpin dibawah perlindungan negara yang menang misalnya kamerun.
* Prokterot : adalah sebuah negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang lebih kuat              misalnya tunisia,maroko,uni indo china.
*  Domonin : adalah suatu negara khusus dalam lingkungan krajaan inggris,diminon ialah suatu               negara yang tadinya jajahan inggris yang telah merdeka dan berdaulat,dan mengakui raja inggris         sebagai rajanya 
* Uni : Adalah gabungan dari 2 atau lebih dari 3 negara merdeka dan berdaulat dengan satu negara        yang sama.


Teori Tenbentuknya Negara

Secara umum unsur-unsur terbentuknya negara bersifat karakteristik dan deklaratif,adapun unsur-unsur yang bersifat konstitutif tetapi harus ada rakyat di wilayah tertentu dan pemerintah yang berdaulat, di samping itu terdapat pula unsur-unsur deklaratif yakni harus ada pengakuan dari negara lain.

Rakyat 

Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu Negara, Rakyat terdiri dari penduduk bukan penduduk, Penduduk ialah suatu orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu Negara tertentu, mereka yang ada dalam wilayah suatu Negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Penduduk suatu Negara dapat dibedakan menjadi 2, yaitu warga Negara dan bukan warga Negara, warga Negara dalaha mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu Negara, sedangkan yang tidak termasuk warga Negara ialah orang asing atau disebut warga Negara Asing (WNA)

Sumber : https://hadipranataa.wordpress.com/2013/04/06/pengertian-dan-pemahaman-tentang-berbangsa-dan-bernegara/

Kesimpulan

Pendidikan kewarganegaraan itu penting karna apabila dalam suatu negara tidak mengerti arti kewarganegaraan maka rakyat yang berada di dalam negara tersebut tidak mengerti arti tentang berbangsa dan bernegara dan rakyatnyapun tidak cinta terdahap tanah airnya sendiri.Maka ketika rakyatnyapun tidak mengerti arti berbangsa dan bernegara maka negara tersebut akan hancur dan saling menindas satu sama lain.Dan dalam suatu negara itupun harus ada satu kepala negara,satu konstitusi, dan satu dewan mentri agar negara tersebut bisa berkembang.Intinya dari saya yang terpenting bahwa tidak ada rakyat tidak ada kesatuan,tidak ada kesatuan tidak ada bangsa,dan tidak ada bangsa maka tidak ada negara jadi semua itu harus saling melengkapi.^-^ 

                                                    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT.GEARINDO PRAKASA

Penjelasan Gambar Menggunakan Aplikasi Solid Works

Miss world