Manusia Dan Keadilan


  MANUSIA DAN KEADILAN

 
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur sepantasnya ditunjukan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat rahmat dan karunia yang di limpahkannya, maka saya dapat menyelesaikan pembuatan blog yang berjudul Manusia dan Keindahan ini meskipun masih terdapat banyak kekurangan.

  Pada akhirnya saya menyadari, bahwa dalam pembuatan blog ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, karena segala kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa sedangkan kekurangan adalah milik kita sebagai makhluknya. Untuk itu, Kekurangan yang ada akan menjadi sebuah pelajaran bagi saya.

Mudah-mudahan buku ini yang telah saya buat dapat sangat bermanfaat, khususnya bagi saya sendiri dan umumnya bagi para pembaca blog ini. Karena pada akhirnya, kelak suatu kegiatan pembaca blog ini akan menjadi salah satu toggak untuk kreatifitas pembaca.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

I.    LATAR BELAKANG
II.   RUMUSAN MASALAH
III.  TUJUAN PEMBAHASAN
1.1  MANUSIA
1.2  KEADILAN
1.3  KEADILAN SOSIAL
1.4  MANUSIA DAN KEADILAN
1.5  KESIMPULAN






 BAB I 
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran.

II. RUMUSAN MASALAH 

1. Apa yang di maksud dengan Keadilan
2. Apa yang di maksud dengan Manusia
3. Apa hubungannya Manusia dengan Keadilan

III. TUJUAN PEMBAHASAN 

Tujuan Pembahasan ini adalah yaitu membuktikan apa itu manusia dan keadalian dan apa keterkaitan antara manusia dan keadilan.


BAB II
PEMBAHASAN 



1.1 MANUSIA

Manusia adalah makhluk atau individu yg di ciptakan oleh Sang Pencipta. Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda, Manusia di klasifikasikan sebagai homo sapiens, sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi dengan otak yang berkemampuan tinggi untuk berfikir. Dalam hal kerohanian, mereka di jelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi dimana, Dalam agama, di mengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; Dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya,organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis klaminnya.secara alamiah, jenis klamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki ataupun perempuan. Anak muda laki-laki di kenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari jani, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/dewasa, dan orang tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan lainnya, Berdasar kan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata, bentuk hidup, tinggi badan, dan bentuk wajah). Afiliasi sosio-politik-agama (Penganut agama/kepercayaan masing-masing, warga negara masing-masing, anggota partai masing-masing)Hubungan kekerabatan (Keluarga: Keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.



1.2 KEADILAN

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan bisa juga diartikan sebagai pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki “hak yang sama dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.  Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki ciri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas.
Dalam kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu dibenturkan oleh berbagai  permasalahan dan kendala yang dihadapinya.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu.
3. Teknis
Untuk mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, sulit membedakan mana yang benar dan salah.
Pada intinya, keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan. Dalam maknanya, Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada
siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
1.3 KEADILAN SOSIAL 

Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
  a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
  Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
1.4 MANUSIA DAN KEADILAN

Sejak dulu manusia memerlukan Keadilan baik keadilan sosial maupun  keadilan politik Jadi Pemerintah Membuat yang namanya HAM Yaitu Hak Asasi Manusia,Manusai membutuhkan Keadilan Stiap Manusia Mempunyai Hak nya masing-masing untuk membela dirinya.Keadilan bagi manusia yaitu dengan berbicara secara baik-baik dan berbicara secara kasar atau berbicara lewat pengadilan,Apabila manusia melanggar Pasal-Pasal  yang sudah tercatat dalam undang-undang maka Keadilan akan di tunjukan yaitu dengan cara mengasih sangsi kepada yang melanggar yaitu dengan sangsi masuk penjara atau dengan sangsi masuk penjara dengan hukuman seumur hidup dan dengan sangsi Hukuman mati.


BAB III
PENUTUP

1.5 KESIMPULAN
Manusia adalah makhluk atau individu yg di ciptakan oleh Sang Pencipta. Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda, Manusia di klasifikasikan sebagai homo sapiens, sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi dengan otak yang berkemampuan tinggi untuk berfikir.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT.GEARINDO PRAKASA

Penjelasan Gambar Menggunakan Aplikasi Solid Works

Miss world